Senin, 07 April 2014
Administration Department
Departemen Administrasi adalah suatu departemen yang bergerak dalam bidang administratif atau yang berkaitan dengan hal-hal kesekretariatan. Departemen administrasi memiliki peran sebagai perantara sekaligus pelindung MUEC di bidang hukum. Departemen Administrasi terdiri dari beberapa sub bagian diantaranya adalah Course dan Organization. Departemen Administrasi bertugas menegaskan MUEC dalam” hitam diatas putih” sehingga apa yang menjadi aktivitas MUEC menjadi formal, semua hal-hal yang berkaitan dengan administratif menjadi pekerjaan dari Departemen Administrasi. Departemen Administrasi memiliki beberapa program kerja (proker) yang dalam struktural dan pelaksanaanya dibagi ke dalam dua divisi, yakni Organization Division dan Course Division.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan beri masukan yang membangun ^_^